Pengadilan Paris Menghukum Pelaku Cyberbullying yang Menargetkan Brigitte Macron, Membuat Preseden Melawan Pelecehan Online
Sebuah pengadilan di Paris telah menghukum 10 individu karena melakukan cyberbullying terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, dengan menyebarkan klaim palsu tentang gender dan perbedaan usia dengan suaminya. Putusan bersejarah ini menetapkan konsekuensi hukum untuk pelecehan online dan menciptakan preseden untuk melindungi individu dari serangan jahat di media sosial.
