Menteri Dalam Negeri Mahmood Memperketat Aturan Imigrasi untuk Menegakkan Kedaulatan Nasional
Menteri Dalam Negeri Mahmood mengungkapkan reformasi kebijakan baru untuk mengatasi migrasi ilegal, termasuk menetapkan masa tunggu 20 tahun bagi pencari suaka untuk mengajukan permukiman permanen. Langkah-langkah ini sejalan dengan prinsip konservatif dalam menegakkan kedaulatan nasional, mengurangi ketergantungan pada negara, dan memperkuat pentingnya aturan hukum.
