Indonesia Menerapkan Larangan Media Sosial untuk Usia di Bawah 16 Tahun, Bergabung dengan Tren Global
Regulasi baru Indonesia mengharuskan platform berisiko tinggi menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun, berdampak pada platform utama seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram. Mengikuti langkah Australia, negara-negara seperti Spanyol dan Malaysia juga menuju larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, menandakan pergeseran global dalam langkah-langkah keamanan online.
